Proses Percepatan Pelayanan Paspor Selama 12.5 Menit

  1. Membawa E-KTP Asli dan Fotocopy
  2. Membawa Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
  3. Membawa Akte Lahir/Buku nikah/Ijazah asli dan fotocopy

  1. Pemohon wajib mengunduh aplikasi pendaftaran online di Play store (Layanan Paspor online) dan dapat juga mendaftarkan diri ke antrian.Imigrasi.go.id untuk mendapatkan jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi Parepare
  2. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih dan menuju bagian informasi untuk mengambil formulir pendaftaran dengan membawa bukti pendaftaran online dan dokumen asli serta fotocopy KTP, KK, dan akte lahir untuk pemohon baru dan KTP dan paspor lama terbitan sejak tahun 2009 untuk pemohon penggantian
  3. Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan, lalu menuju ke loket penerimaan berkas untuk diverifikasi kelengkapan dokumen yang dibawa
  4. Setelah dokumen di verifikasi pemohon akan diberikan nomor antrian kemudian diarahkan menuju ke ruang foto dan wawancara
  5. Setelah proses foto dan wawancara berhasil, pemohon akan diberikan resi pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan di Bank persepsi ataupuk kantor Pos terdekat
  6. Pengambilan paspor dapat dilakukan semenjak 3 Hari kerja setelah melakukan pembayaran.

1. Memberikan Formulir Permohonan DPRI (Perdim) dan memeriksa antrian Online (3 menit)

2.Menerima Permohonan dan memeriksa kelengkapan persyaratan dan  memberikan tanda terima permohonan (3 menit)

3. Memasukkan data pemohon ke aplikasi SIMKIM (3 menit)

4. Melakukan pengambilan biometrik, wawancara, verifikasi kelengkapan dan keabsahan data pemohon (3.5 menit)

5. Pemohon menerima resi Bayar

Proses Percepatan Pelayanan Paspor Selama 12.5 Menit Rp. 350.000

Paspor

No Pengaduan via whatsapp  085242584848

No Pengaduan Via Tlp  : 08114184847

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proses Percepatan Pelayanan Paspor Selama 12.5 Menit"