Layanan Penitipan Makanan Drive Thru

  1. Membawa KTP/ SIM DLL yang mengantar makanan
  2. Melampirkan nama dan kamar Narapidana / Tahanan yang dituju

  1. Pengunjung yang akan menitipkan barang bawaan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum menitipkan barang bawan
  2. Masuk ke bilik steril untuk mensterilisasikan barang bawaan dan badan pengunjung
  3. Menitipkan makanan matang dan ditempatkan pada wadah transaparan (plastik)
  4. Barang bawaan pengunjung diperiksa oleh petugas pelayanan penitipan barang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Penitipan Makanan

Publik  menyampaikan  pengaduan  melalui  sarana yang telah disediakan Lapas Bagansiapiapi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penitipan Makanan Drive Thru"