pendaftaran Anak Berkewarganegaraan ganda

  1. Surat permohonan bermaterai (diajukan oleh orang tua WNI)
  2. Fotokopi KTP, KK dan paspor orang tua WNI
  3. Paspor Asing dan Indonesia (asli+Fotokopi)
  4. Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai “Kewarganegaraan Indonesia” atau Surat keterangan AHU bagi anak yang lahir sebelum 01-08-2006 (asli+Fotokopi)
  5. Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai “Memilih Kewarganegaraan Indonesia” (bagi anak yang memilih kewarganegaraan Indonesia)
  6. Surat Keterangan kehilangan kewarganegaraan asing dari Kedutaan Besar ” (bagi anak yang memilih kewarganegaraan Indonesia)
  7. Akta Kelahiran anak (asli+Fotokopi)
  8. Akta Nikah/Cerai orang tua (asli+Fotokopi); Jika orang tua menikah/anak lahir di luar negeri wajib melampirkan Tanda Bukti Lapor Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  9. Fotokopi paspor + izin tinggal orang tua WNA
  10. Jika memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia, paspor asing wajib telah dibatalkan/dinyatakan tidak berlaku oleh Kedutaan Besar

  1. Pemohon melakukan penyerahan berkas persyaratan permohonan pada jam penerimaan permohonan
  2. Penandatangan formulir pemilihan kewarganegaraan oleh anak
  3. Proses persetujuan permohonan oleh pejabat yang berwenang
  4. Pembuatan Surat Pengantar Terkait Pencabutan Dokumen Keimigrasian
  5. Pengambilan dilakukan pada jam pengambilan

3 hari kerja setelah penerimaan berkas

Tidak dipungut biaya

Tanda bukti pemilihan kewarganegaraan dan tanda bukti pencabutan dokumen keimigrasian; Surat Pengantar Pemilihan Kewarganegaraan

Website     : kanimsiak.kemenkumham.go.id


Whatsapp     : 0811751616


Facebook     : imigrasi siak


Twitter     : imigrasisiak


instagram     : imigrasi.siak


email         : kanim2siak@gmail.com
Telpon        : (0764) 8001032

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

instagram : Imigrasi.siak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pendaftaran Anak Berkewarganegaraan ganda"