Jangka waktu penyelesaian Layanan Pencabutan Dokumen menjadi WNI adalah 2 (dua) Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Peneraan “Pencabutan Dokumen Keimigrasian” pada paspor kebangsaan
Website : kanimsiak.kemenkumham.go.id
Whatsapp : 0811751616
Facebook : imigrasi siak
Twitter : imigrasisiak
instagram : imigrasi.siak
email : kanim2siak@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store