Kunjungan Online

  1. Tidak Ada Persyaratan Khusus Bagi WBP yang berminat

  1. Mendaftarkan kepada petugas kunjungan online
  2. Menunggu giliran antrian kunjungan online sesuai dengan nomor pendaftaran
  3. Menggunakan pakaian khusus kunjungan online dan celana panjang selama melakukan kunjungan online
  4. Kunjungan online dilakukan dengan cara melakukan penggilan kepada nomor tujuan menggunakan fasilitas Sype Lapas Permisan
  5. Kunjungan online dilakukan selama 5 menit, terhitung sejak panggilan diterima
  6. Menjaga kebersihan tempat kunjungan online
  7. Selesai kunjungan online warga binaan pemasyarakatan menggembalikan pakaian khusus kunjungan online sesuai dengan tempat yang telah di tetapkan

Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan waktu kunjungan online selama 5 menit, sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan 

Tidak dipungut biaya

Kunjungan Online

Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala LAPAS melalui media sosial, whatsapp lapas, dan nomor telpon kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Skype Lapas Permisan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kunjungan Online"