Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan waktu kunjungan online selama 5 menit, sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan
Tidak dipungut biaya
Kunjungan Online
Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala LAPAS melalui media sosial, whatsapp lapas, dan nomor telpon kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator