Pelayanan dapat diselesiakan minimal dalam waktu 24 jam
Gratis (tanpa biaya)
Penanganan Gangguan Trantibum (Pekat) dan Patroli Wilayah
Dapat disampaikan kepada Kepala Satpol PP dan Damkar Kab. Pekalongan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store