30 Hari
Tidak dipungut biaya
Peraturan Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah
a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan c.q Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Pekalongan Jl. Alun-Alun Utara Nomor 1 Kajen 51161.
b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via Telepon : (0285) 381000-381001 psw 105 dan Fax : (0285) 381006.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store