Layanan Pengujian Obat dan Makanan

  1. 1. Nama, alamat, dan nomor telepon pembawa sampel2. Nama, alamat dan nomor telepon pemilik sampel3. Nama perusahaan, alamat, dan nomor telepon perusahaan4. Tujuan pengujian5. Data dan identitas sampel6. Nama sampel7. Jenis sampel8. Nomor bets dan atau pendaftaran9. Jumlah dalam satuan atau berat10. Kondisi tempat menyimpan sampel

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengujian dengan menyerahkan atau mengirim surat permohonan pengujian

Layanan pengujian adalah 1 hari sampai 19 hari kerja

Biaya pengujian adalah Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah sampai dengan Rp. 5.550.000 (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)

Laporan Hasil Uji

Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui: 1. Kantor BBPOM di Denpasar : Jl. Tjut Nya Dien No. 5 Denpasar 2. Telepon : (0361) 223763 , 234597 3. Fax : (0361) 234597 4. Whatsapp : 08990640448 5. Email : serlik_bbpomdenpasar@yahoo.com bpom_denpasar@pom.go.id pomdenpasar@yahoo.co.id 6. FB : Ulpk Bpom Bali 7. Instagram : @bpomdenpasar 8. Twitter :@BPOMDenpasar 9. Subsite : denpasar.pom.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengujian Obat dan Makanan"