Tidak dipungut biaya
- Laporan Informasi - Laporan Tindak Lanjut Pengaduan
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan melalui:
1. Kantor BBPOM di Denpasar : Jl. Tjut Nya Dien No. 5 Denpasar
2. Telepon : (0361) 223763 , 234597
3. Fax : (0361) 234597
4. Whatsapp : 081138500533
5. Email : serlik_bbpomdenpasar@yahoo.com bpom_denpasar@pom.go.id pomdenpasar@yahoo.co.id
6. FB : Ulpk Bpom Bali
7. Instagram : @bpomdenpasar
8. Twitter :@BPOMDenpasar
9. Subsite : denpasar.pom.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store