Pelayanan Informasi Publik melalui Grup Whatsapp (SiGawat)

  1. Mendaftarkan nomer Whatsapp yang aktif

  1. Warga binaan memberikan nomer whatsapp keluarga kepada petugas registrasi
  2. Petugas akan mendata dan memasukan nomer keluarga ke dalam grup "Si Gawat"
  3. Keluarga mendapat informasi melalui Si Gawat

Keluarga mendapatkan pelayanan informasi dengan pelayanan yang sangat cepat melalui grup whatsapp. Segala bentuk pertanyaan ataupun pengaduan akan dilayanai dengan cepat kurang dari 5 menit.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Publik melalui Grup Whatsapp (SiGawat)

Email :lapasperempuan.dki@gmail.com

Telp/whatssap : 088214385794

Alamat : Jalan Bambu Asri, Pondok Bambu, Jakarta Timur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Publik melalui Grup Whatsapp (SiGawat)"