Layanan Pos Yankomas

  1. Masyarakat yang membutuhkan informasi

  1. Masyarakat menuju pos yankomas yang tersedia di tempat pendaftaran kunjungan
  2. Menanyakan informasi yang dibutuhkan
  3. Bertanya dengan sopan dan baik

Petugas Pos Yankomas akan memberikan informasi dan menerima pengaduan dari masyarakat 

Tidak dipungut biaya

Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Cipinang

Jl. Bekasi Tim. Raya No.170c, RT.8/RW.14, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410

Telp. 021-85911415

Wa Pengaduan 0811252170

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pos Yankomas"