- Untuk di Lapas, ± 7 hari kerja sejak persyaratan
dinyatakan lengkap dan sudah disidang TPP,
pengusulan diteruskan ke Kanwil untuk
mendapatkan penetapan;
- Untuk di Kanwil, ± 7 hari kerja sejak persyaratan
dinyatakan lengkap dan sudah disidang TPP,
Kepala Kanwil atas nama Menteri menetapkan
pemberian CB.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri tentang CB kepada Narapidana dan Anak Pidana
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana
yang disediakan Lapas, Kanwil, dan/atau Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan
dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala
Lapas, Kepala Kanwil dan/atau Dirjen
Pemasyarakatan;
- Kepala Lapas, Kepala Kanwil, dan Direktur
Jenderal Pemasyarakatan menelaah dan memberi
arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan
perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada
publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store