Layanan Bantuan Hukum

  1. Warga binaan wajib mendaftar di bagian kunjungan online yang tersedia

  1. 1. Warga binaan mendaftar terlebih dahulu
  2. 2. Mengantri menunggu giliran
  3. 3. Melakukan vidio call dengan keluarga sesuai nomor yang telah terdaftar dibagian registrasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Bantuan Hukum Untuk WBP

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Cipinang

Jl. Bekasi Tim. Raya No.170c, RT.8/RW.14, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410

Telp. 021-85911415

Wa Pengaduan 0811252170

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bantuan Hukum"