Layanan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan

  1. Warga Binaan Pemasyarakatan mematuhi tata tertib layanan kesehatan di Rutan Purworejo

  1. 1 warga binaan pemasyarakatan yang hendak memeriksakan kesehatannya mengambil nomor antrean yang tersedia pada petugas blok
  2. 2. Petugas kesehatan memanggil warga binaan yang akan berobat sesuai dengan nomor antrean
  3. 3. warga binaan pemasyarakatan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dan diberikan solusi terhadap masalah kesehatan yang dirasakan
  4. 4. petugas kesehatan melakukan kontrol pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan untuk memeriksa kesehatan warga binaan pemasyarakatan

Layanan kesehatan dilaksanakan setiap hari pada jam kerja kecuali dalam keadaan gawat darurat dilaksanakan 24 jam

Tidak dipungut biaya

kesehatan

1. www.lapor.go.id

2. kotak pengaduan yang telah tersedia pada masing-masing blok hunian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan"