Penerimaan Klien Pemasyarakatan adalah tahapan pencatatan identitas narapidana dari Lapas/Rutan menjadi Klien Bapas.
Tidak dipungut biaya
Kartu Pembimbingan Klien
Dilayani oleh Petugas Registrasi dan Yankomas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store