Pelayanan Pengaduan

  1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis
  2. Identitas resmi pengaduan

  1. Pengadu menyampaikan pengaduannya secara lisan atau tertulis
  2. Staf pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
  3. Ketua tim bersama anggota penanganan keluhan pasien melakukan telaah awal permasalahan yang disampaikan
  4. Pengaduan didistribusikan ke bidang terkait untuk dilakukan penelusuran /pemeriksaan lebih lanjut.
  5. Penyerahan hasil – kembali ke tim penanganan keluhan pasien

Maksimal 6 hari kerja tergantung berat/ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

Pengaduan di layani oleh tim penanganan keluhan pasien RSUD Masohi

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui:

1. SMS Pengaduan : 081247126264

2. Kotak saran

3. Petugas Meja Pengaduan

4. Call Center RSUD Masohi : (0914) 2310893

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIM RSUD Masohi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"