5 (lima) Hari kerja proses diSatpol pp dan Wh dan di BKPSDM
Tidak dipungut biaya
Peraturan Cuti Pengawai
1. datang langsung
2. Via handphone (untuk Konsultasi)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store