Layanan Penerimaan Proposal

  1. Warga Negara Indonesia, Kantor/Lembaga, Masyarakat Umum / Publik
  2. Surat

  1. Pembawa surat datang dan menyerahkan surat ke petugas
  2. Petugas menerima surat dan menandatangani buku expedisi sebagai bukti tanda terima surat
  3. Petugas Mensortir Surat masuk sesuai dengan alamat pengirim dan alamat tujuan
  4. Petugas mengagendakan surat masuk, dan memberi lembar disposisi, lalu diserahkan ke Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan
  5. Petugas Mengantar Surat Masuk ke ruang kerja Kepala Bagian Kesra dan Kemasyrakatan
  6. Kasubag meninjaklanjuti surat masuk
  7. Kasubag Mengamati arahan disposisi Kepala Bagian lalu mengonsep surat, memerintahkan staf menindaklanjuti konsep surat tersebut dan mengajukan konsep surat untuk dikoreksi oleh Kepala Bagian jika salah akan diperbaiki dan jika benar akan diparaf dan diteruskan ke Asisten dan ditandatangani
  8. Petugas Bag Kesra siap mendistribusikan surat masuk ke Instansi/OPD terkait .

30 menit    *  Untuk tanggapan disesuaikan dengan perihal proposal)

 Untuk pemberian bantuan disesuaikan dengan ketersediaan dana /Anggaran dari OPD terkait

Tidak dipungut biaya

Proposal Bantuan

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui : 

 a. Datang Langsung ke Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Manggarai Barat

b. Kotak saran

c.  email :  bagiankesra01@gmail.com

d. Telepon/fax :

e. Tlp/WA : 081339462111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Proposal "