Standar Pelayanan Data Informasi Pemerintahan

  1. Pengguna layanan menyampaikan permohonan tertulis, ditujukan ke alamat : Kepala Bagian Pemerintahan (sesuai dengan kebutuhan pelayanan) Jl. Veteran No. 70 Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara atau
  2. Datang langsung ke Kantor Balaikota Payakumbuh, menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh : 1. Sekretaris Daerah mendisposisi surat permohonan kepada Bagian Pemerintahan 2. Kepala Bagian yang bersangkutan mendisposisi/ menugaskan pejabat/ pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi pelayanan publik 3. Pejabat/ pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan pelayanan tentang penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan kepada pengguna layanan (pemohon) lainnya.
  2. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah dengan menunjukkan identitas pribadi untuk mendapatkan pelayanan tentang penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan di Bagian Pemerintahan

1. Melalui surat permohonan : Menerima jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh bagian yang bersangkutan 

2. Datang langsung 8 (delapan) jam sejak permintaan tentang penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan kelurahan disampaikan

Tidak dipungut biaya

Data dan informasi lain yang terkait tentang penyeleggraan pemerintahan kecamatan dan kelurahan, LKPJ, LPPD, ILPPD, PATEN, PKAPK, dan Batas Wilayah

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris daerah kota Payakumbuh

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via : 

email : pem.pemerintahan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Data Informasi Pemerintahan"