1. Melalui surat permohonan : Menerima jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh bagian yang bersangkutan
2. Datang langsung 8 (delapan) jam sejak permintaan tentang penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dan kelurahan disampaikan
Tidak dipungut biaya
Data dan informasi lain yang terkait tentang penyeleggraan pemerintahan kecamatan dan kelurahan, LKPJ, LPPD, ILPPD, PATEN, PKAPK, dan Batas Wilayah
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris daerah kota Payakumbuh
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via :
email : pem.pemerintahan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store