Pelayanan Unit Gawat Darurat Tanpa Uang Muka dilakukan selama 24 jam, untuk penanganan yang dilakukan tergantung pada diagnosa dokter IGD.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Gawat Darurat Uang Muka
1. Kotak Saran
2. Pengaduan Masyarakat : http://rsud.padangpanjang.go.id/saluran-pengaduan
3. Email : rsudkotapadangpanjang15@gmail.com / rsud.pp@padangpanjang.go.id
4. No Tlp / WA / SMS : 0811-6661-414
5. Ruangan layanan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store