Hasil Laboratorium selesai dalam waktu 140 menit terhitung mulai dari pengambilan sampel sampai penyerahan hasil
Pasien Umum : Sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2013
Pasien BPJS : Sesuai dengan Permenkes No.4 Tahun 2017
Pelayanan Laboratorium Pemeriksaan Darah Rutin dan Kimia Klinik
1. Kotak Saran
2. Pengaduan Masyarakat : http://rsud.padangpanjang.go.id/saluran-pengaduan
3. Email : rsud.pp@padangpanjang.go.id / rsudkotapadangpanjang15@gmail.com
4. No Tlp / WA / SMS :0811-6661-414
5. Ruangan Layanan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store