14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pemberian/Penolakan Melakukan Izin Perceraian PNS
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
Konsultasi langsung;
Telepon : (0285) 381766;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store