Konsultasi DTKS

  1. Layanan Konsultasi diberikan kepada siapapun selama jam kerja

  1. Pemohon datang ke Bidang PS-PFM Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang;
  2. Operator SIKS-NG Kabupaten Kepahiang memberikan layanan konsultasi DTKS terhadap pemohon;
  3. Selesai.

Pemohon dapat berkonsultasi seputar data DTKS maksimal 1 hari (pada jam kerja).

Tidak dipungut biaya

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi DTKS"