Pemohon dapat berkonsultasi seputar data DTKS maksimal 1 hari (pada jam kerja).
Tidak dipungut biaya
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store