Pelayanan Kefarmasian

  1. Sudah mendaftar di Loket
  2. Kertas Resep dari Ruangan ( Rawat Jalan, Rawat Inap, Ruang Gawat darurat, Ruang Bersalin )

  1. Pasien/Keluarga Pasien datang dari setiap Ruangan mengambil nomor antrian di Apotek
  2. Petugas Memanggil sesuai Nomor Antrian
  3. Pasien / keluarga pasien meyerahkan kertas resep
  4. Pasien Menunggu panggilan untuk penyerahan obat
  5. Penyiapan Obat sesuai dengan advice dalam Kertas Resep
  6. Pengecekan obat yang sudah disiapkan
  7. Penyerahan obat kepada pasien dengan memanggil nomor antrian dan Nama Pasien
  8. Menjelaskan cara penggunaan obat
  9. Petugas Meminta pasien mengulangi penjelasan mengenai cara penggunaan obat
  10. Dilakukan entri resep sesuai dengan permintaan obat dalam kertas resep

  1. Pelayanan obat jadi : 10 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
  2. Pelayanan obat racikan : 15 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

Tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian "