14 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Tanda Daftar Lemabaga Kesejahteraan Sosial
Prosedur : Pengaduan yang masuk diregister ke dalam buku pengaduan serta ditindaklanjuti dengan koordinasi dan diberikan jawaban sesuai dengan media pengaduannya.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store