Layanan Permohonan surat Keterangan Penelitian

  1. Surat Pengantar dari Kampus atau Lembaga lain yang diakui Negara
  2. Surat Pengantar dari KESBANGPOL Kabupaten Manggarai Barat
  3. Foto coppy Kartu mahasiswa/kartu Identitas lainnya yang sah
  4. Fotocoppy Kartu Keluarga
  5. FotoCoppy E-KTP

  1. Pemohon mengisi  buku Tamu
  2. Pemohon menyerahkan berkas kebagian umum
  3. Verifikasi dan registrasi berkas oleh petugas  Layanan
  4. Petugas menerbitkan F1 35 dan F1 36
  5. Pendantangan  Format F1 36 oleh  Camat
  6. Petugas Layanan mengembalikan berkas yang telah dicap dan ditandatangani oleh Camat kepada Pemohon

  1. Pemohon mengisi  buku Tamu
  2. Pemohon menyerahkan berkas kebagian umum
  3. Vrifikasi dan registrasi berkas oleh petugas  Layanan
  4. Petugas menerbitkan F1 35 dan F1 36
  5. Pendantangan  Format F1 36 oleh  Camat
  6. Petugas Layanan mengembalikan berkas yang telah dicap dan ditandatangani oleh Camat kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Permohonan Surat Keterangan Penelitian

  1. Kotak Saran
  2. Melalui petugas layanan dengan Nomor  HP :0821 8751 7020 dan 0821 4541 7887
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permohonan surat Keterangan Penelitian"