Standar Pelayanan Observasi Pasien di Instalsi Gawat Darurat

  1. -

  1. Perawat Triase menerima dan melakukan triase, pasien ditempatkan sesuai dengan katagori triase. 2. Dokter jaga memeriksa dan memberi terapi sesuai kebutuhan dan kondisi pasien, kemudian perawat IGD memberikan perawatan sesuai dengan asuhan keperawatan pasien di IGD. 3. Dokter jaga IGD memutuskan untuk dilakukan observasi di IGD bila : - Pasien belum memerlukan rawat inap tetapi perlu dilakukan obeservasi dahulu untuk pemantauan keadaan sebelum diputuskan untuk rawat jalan. - Pasien dalam kondisi gawat darurat dilakukan penanganan lebih dahulu, bila sudah kondisi stabil ( airway , breathing, sirkulasi ) tidak mengalami perburukan dari kondisi setelah dilakukan tindakan penanganan kegawatanya ). - Seluruh informasi yang disampaikan dokter IGD kepada pasien dan keluarga dituangkan dalam form informasi Pasien yang tidak memungkinkan stabil karena memerlukan tindakan segera di OK, dilakukan penanganan kegawatanya di IGD, kemudian dapat dilakukan transfer ke OK dengan persetujuan DPJP untuk Pasien yang dalam kondisi stabil dan memerlukan rawat inap dilakukan transfer pasien sesuai prosedur. Apabila pasien membutuhkan rawat inap karena keterbatasan fasilitas (ruang rawat inap penuh, peralatan dan pemeriksaan yang dibutuhkan tidak ada dan DPJP yang diperlukan tidak ada), pasien distabilkan terlebih dahulu, dan dirujuk ke Rumah Sakit lain sesuai dengan prosedur transfer pasien ke luar Rumah Sakit. Pelayanan observasi pasien dilakukan maksimal 3 jam di Instalasi Gawat Darurat.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan IGD

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Observasi Pasien di Instalsi Gawat Darurat"