Penyediaan Narasumber Kebencanaan

  1. Surat Permintaan Narasumber yang diajukan pemohon

  1. Pemohon membawa surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai Barat ke bagian umum untuk dicatat ke buku agenda;
  2. Surat dicek keabsahanya untuk selanjutnya dinaikkan ke Kepala Pelaksana;
  3. Kepala Pelaksana membuat disposisi ke Bidang/Sekretariat atau perseorangan untuk mengisi materi;
  4. Bagian Umum menyampaikan surat permohonan sesuai disposisi Kepala Pelaksana ke Bidang/ Sekretariat atau pegawai yang ditunjuk
  5. Bagian Umum menghubungi pemohon terkait ada/tidaknya narasuber;
  6. Jika ada, bagian Umum memberikan kontak person narasumber kepada pemohon untuk memudahkan dala berkoordinasi;

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Narasumber

  1. Pemohon membawa surat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai Barat ke Bagian Umum untuk dicatat ke buku agenda;
  2. Surat dicek keabsahanya untuk selanjutnya dinaikkan ke Kepala Pelaksana;
  3. Kepala Pelaksana membuat disposisi ke Bidang/Sekretariat atau perseorangan  untuk mengisi materi;
  4. Bagian Umum menyampaikan surat permohonan sesuai disposisi Kepala Pelaksana ke Bidang/ Sekretariat atau pegawai yang ditunjuk;
  5. Bagian Umum menghubungi pemohon terkait ada/tidaknya narasuber;
  6. Jika ada, bagian Umum memberikan kontak person narasumber kepada pemohon untuk kemudahan dalam berkoordinasi;
  7. Selesai.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telepon/WA: 0812 – 3756 - 0564 atau email: bpbd.kabmanggaraibarat@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Narasumber Kebencanaan"