1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah
ditentukan
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan
menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 hari kerja;
Tanggapan atas pengaduan kepada Pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui telepon, Whatsup atau melalui emai.
Tidak dipungut biaya
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Datang langsung Ke Desk Layanan INformasi dan Pengaduan, dengan alamat Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Barat jl. Frans Nala - Labuan Bajo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store