Standar Pelayanan Penyerahan Obat Kepada Pasien Rawat Jalan.

  1. 0

  1. 1. Lakukan telaah obat sesuai SPO Telaah Obat meliputi pengecekan obat dengan 7 benar (Benar pasien, bena robat, benar dosis, benar waktu, benar cara pemberian, benar dokumentasi, benar informasi) 2. Panggil pasien 3. Ucapkan salam. 4. Pastikan kebenaran pasien dan obat yang diberikan dengan mencocokan nama pasien dan no resep di lembar resep dengan di label obat. 5. Sampaikan cara pemberian obat, dosis obat, waktu penggunaan obat dan aturan pakai. 6. Jelaskan informasi obat secara menyeluruh meliputi : ? namaobat ? dosis ? fungsi obat ? efek samping potensial ? pola makan dan gaya hidup yang harus dilakukan dan dihindari ? penyimpanan obat 7. Pastikan pasien memahami informasi yang diberikan. 8. Tanyakan kembali ke pasien, sudah mengerti informasi tentang obat yang disampaikan apa belum. 9. Jika sudah memahami, Minta pasien / keluarga untuk menandatangani lembar resep untuk memastikan dan mendokumentasikan informasi obat ke pasien. 10. Ucapkan “terima kasih”.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyerahan Obat Kepada Pasien Rawat Jalan."