Pengesahan Standar Pelayanan Oleh Bupati

  1. A. Persyaratan Tehnis 1. Keputusan PD tentang penetapan SP 2. Dokumentasi/Foto kegiatan pembahasan SP 3. Berita acara atau notulen hasil pembahasan SP yang ditandatangani oleh pimpinan rapat dan minimal 3 (tiga) orang perwakilan rapat
  2. B. Persyaratan Adminstrasi 1. Asli surat permohonan Pimpinan PD 2. Asli dan 2 lembar hard copy keputusan PD lengkap dengan lampiran SP dan 1 softcopy SP Fotocopy 1 lembar dokumentasi,berita acara atau notulen undangan

  1. 1. PD mengajukan surat permohonan pengesahan SP kepada sekretaris Daerah Up.Bagian organisasi 2. Pelaksana Menerima dan mencatat surat dinas dan memberikan lembar disposisi 3. Kabag Organisasi memberikan disposisi kepada kasubbag yang membidanginya 4. Kasubbag memeriksa dokumen kelengkapan dan penyusunan standar pelayanan 5. Membuat telahaan staf kepada bupati 6. Membuat surat balasan dan atau pemberitahuan lisan kepada PD 7. Pelaksana menyampaikan lembar pengesahan bupati dan meminta tanda terima

5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Lembar pengesahan Bupati standar pelayanan PD

Kantor Bupati Kutai Barat, Bagian Organisasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store