1. Pendataan warga binaan pemasyarakatan ( 3 hari )
2. Pengumpulan dokumen warga binaan pemasyarakatan ( 14 hari )
3. Pengecekan dokumen administratif sebagai persyaratan (1 hari )
4. Pemanggilan keluarga sebagai penjamin ( 1 hari )
5. Sidang TPP ( 1 hari )
6. Upload dokumen pendukung pada Aplikasi SDP Online ( 1 hari )
7. Pengusulan Program Integrasi melalui SDP Online ( 1 hari )
8. Terbit SK ( 3 hari )
Tidak dipungut biaya
Layanan Integrasi (PB/CB/CMB/Asimilasi) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Alamat : Jl. Roesbandi, S.H. No. 21 Arcamanik, Bandung 40293
Telepon: (022) 63745300 , 081220919247
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store