1. Pendaftaran (3 menit)
2. Pemanggilan Nomor Antrian (2 menit)
3. Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan (5 menit)
4. Pemanggilan Warga Binaan Pemasyarakatan (5 menit)
5. Tatap Muka antara Keluarga/Pengunjung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (15 menit)
Tidak dipungut biaya
Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan
Penanganan Pengaduan via email pengaduan.rpb@gmail.com dan nomor telepon/WA/SMS 081220919247
Alamat : Jl. Rd. Roesbandi No.21 Kel. Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store