Verifikasi Berkas Penyedia Baru secara tatap muka

  1. KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat berwenang di badan usaha ( asli dan salinan)
  2. Jika wakilkan dapat mempersiapkan surat kuasa yang bermaterai, ditandatangai dan diberi stempel badan badan usaha
  3. NPWP direksi (asli dan salinan)
  4. NIB (asli dan salinan)
  5. Akta pendirian badan usaha dan/atau akta perubahan (asli dan salinan)
  6. Formulir keikutsertaan (sesuai yang diunduh pada tahap pendaftaran secara online) yang sudah diisi dan ditandatangani
  7. Dokumen administrasi Badan Usaha sah lainnya ( asli dan salinan)

  1. Datang langsung ke unit LPSE
  2. Petugas Help Desk akan meminta anda untuk mengisi buku tamu
  3. Petugas Verifikator akan memeriksa dokumen fisik anda
  4. Dokumen salinan akan menjadi milik kami guna kepentingan arsip

waktu ini tergantung kepada kesiapan penyedia ketika melakukan verifikasi berkas asli badan usaha atau perorangan

Tidak dipungut biaya

Verifikasi Berkas Penyedia Baru untuk SPSE

1.  Email : bagianpbj.lpse@kutaibaratkab.go.id

2. Telepon : +62 545 4046077

3.  WA :  +62 821 5404 9433

4. Pengaduan Secara Online/Website : bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Berkas Penyedia Baru secara tatap muka"