Pelayanan Konsultasi Tatap Muka Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

  1. Membawa berkas yang diperlukan (jika ada)

  1. Kunjungi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Mengisi Buku Tamu
  3. Petugas Help Desk akan melayani anda agar dapat diarahkan kepada petugas yang kompeten
  4. Petugas yang ditujunjuk akan segera melayani anda
  5. Jika Petugas yang ditunjuk belum dapat memberikan informasi dan solusi yang sesuai, maka dilakukan eskalasi pada tingkat pengawas
  6. Jika layanan telah selesai, akan dibuat berita acara dalam 2 (dua) rangkap, rangkap pertama diberikan kepada konsulee dan rangkap kedua akan disimpan sebagai arsip Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

sesuai dengan tingkat permasalahan yang disampaikan 

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Tatap Muka Pengadaan Barang dan Jasa

1.  Email : bagianpbj.lpse@kutaibaratkab.go.id

2. Telepon : +62 545 4046077

3.  WA :  +62 821 5404 9433

4. Pengaduan Secara Online/Website : bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Tatap Muka Terkait Pengadaan Barang dan Jasa"