Pelayanan Pengaduan

No. SK: 40/KPA.W8-A10/SK.OT1.2/I/2024

  1. Para pihak datang langsung ke Pengadilan Agama
  2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Mengisi form permohonan pengaduan

  1. A. Secara Lisan Melalui telepon (0721) 5620346 yakni pada saat jam pelayanan mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB; Datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan  di Jl. Cokro Suwarno No. 5,  Sukaraja, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung B. Secara Tertulis Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua PengadilanAgama Gedong Tataan dengan cara diantar langsung atau melalui Pos ke alamat Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan di 35366; Dikirimkan melalui email Pengadilan Agama Gedong Tataan: pagedongtataan@gmail.com dengan Subject:  Pengaduan Layanan Publik; Mendownload formulir pengaduan yang ada pada link,kemudian dikirimkan melalui email atau disampaikan secara langsung kepada petugas di Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan. C. Melalui URL: https://siwas.mahkamahagung.go.id

  1. Pengadilan Agama Gedong Tataan akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Pengadilan Agama Gedong Tataan akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan
  3. Pengadilan Tingkat Pertama diberikan kewenangan sebatas menerima pengaduan dan berkewajiban untuk meneruskan pengaduan tersebut kepada Pengadilan Tingkat Banding atau Mahkamah Agung dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak pengaduan diterima.

Tidak dipungut biaya

pengaduan

Datang langsung ke Meja Pengaduan atau melalui situs siwas.mahkamahagung.go.id, atau secara tertulis melalui Email atau Pos dengan melampirkan bukti terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Instagram, Website Resmi, Whatsapp Layanan Pengaduan