Layanan Penerimaan Tamu

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) /WNA/ Gapoktan/Kelompok Nelayan/Kelompok Pembudidaya/ Kelompok Masyarakat/public
  2. Menunjukan identitas diri

  1. Tamu datang dan menunjukan identitas diri ke petugas Dinas/Petugas penerima tamu
  2. Petugas Dinas menerima Tamu, mengecek identitas, menanyai maksud kedatangan dan mempersilahkan mengisi buku tamu
  3. Petugas mengantar tamu ke Kepala Dinas / bagian / Bidang terkait, sesuai dengan maksud kedatangan / Keperluan Tamu
  4. Kepala Dinas / Bagian / Bidang terkait mempersilahkan Tamu dan melayani / memberi konsultasi / sesuai maksud kedatangan tamu
  5. Pertemuan selesai dan tamu pulang

Pelayanan Tamu Maksimal 30 menit

Waktu Pelayanan :

  • Jam Kerja: Senin - Kamis : 08.00 – 15.00

Istirahat : 12.00 – 13.00

  • Jam Kerja: Jumat : 08.00 – 16.00

Istirahat : 12.00 – 13.00

Tidak dipungut biaya

Tamu terlayani sesuai Protap

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  • Datang Langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten manggarai Barat
  • Kotak saran
  • email : dinaskpmabar@gmail.com
  • Telepon/fax : (0385) 2443209
  • SMS/WA: 0821-4457-0569
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Tamu"