Layanan Surat Masuk

  1. Warga Negara Indonesia, Kantor/Lembaga, Masyarakat Umum / Publik
  2. Surat

  1. Pembawa surat datang dan menyerahkan surat ke petugas
  2. Petugas menerima surat masuk dan menandatangani buku expedisi sebagai bukti tanda terima surat
  3. Petugas mengagendakan surat masuk, dan memberi lembar disposisi, lalu diserahkan ke Kepala Dinas
  4. Kepala Dinas menelaah isi surat dan selanjutnya didisposisikan ke bagian/bidang terkait
  5. Bidang/bagian terkait menelaah dan memberi tanggapan terhadap isi surat, lalu di arsipkan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Surat Masuk

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  • Datang Langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten manggarai Barat
  • Kotak saran
  • email : dinaskpmabar@gmail.com
  • Telepon/fax : (0385) 2443209
  • SMS/WA: 0821-4457-0569
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Masuk"