Layanan Sertifikasi Manajemen Mutu Lingkungan

No. SK: 480 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Tidak Sedang Terlibat Masalah Hukum dan Kasus Lingkungan
  3. Surat Pernyataan Tidak Sedang Terlibat Masalah Hukum dan Kasus Lingkungan
  4. Akta Notaris
  5. NPWP Perusahaan / Importir
  6. Izin Usaha Industri / Surat Ijin Usaha Perdagangan /Nomor Induk Berusaha
  7. Angka Pengenal Importir (Untuk Importir)
  8. Salinan izin dokumen lingkungan hidup atau surat pernyataan pengelolaan lingkungan
  9. Daftar Isian Permohonan
  10. Peralatan Produksi
  11. Peralatan Inspeksi/ Pengujian
  12. Bagan Produksi
  13. Bagan Organisasi Perusahaan
  14. Bukti pelaksaanaan Internal Audit
  15. Bukti pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen
  16. Dokumen sistem manajemen, atau SOP yang dimiliki perusahaan sesuai Sertifikasi yang diinginkan
  17. Daftar Induk Dokumen (Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir dll)
  18. Membayar biaya sertifikasi sesuai e-billing

  1. Prosedur pelayanan yang digunakan antara lain : 1. Prosedur Prosedur Penanganan Kontrak Sertifikasi PSM 06.07 2. PSM 8.15 Prosedur Sertifikasi Ulang Sertifikasi Awal 3. PSM 8.14 Prosedur Survailen 4. PSM 8.12 Prosedur Keputusan Sertifikasi5. PSM 8.13 Penerbitan Sertifikat 6. PSM 8.16 Prosedur Penerbitan, Pemeliharaan, Penundaan, Pencabutan, Dan Pemulihan Sertifikat, Gagal Sertifikasi, Serta Perubahan Ruang Lingkup
  2. -

41 Hari Kerja
Waktu : Senin s.d Kamis
Pukul : 07.30 s.d 16.00 WIB
Waktu : Jumat
Pukul : 07.30 s.d 16.30 WIB


- Tarif Sesuai PP No. 54 Tahun 2021

- Biaya berdasarkan jenis kegiatan sertifikasi (Awal/ulang,survailen) dan lama kegiatan audit (hari)

Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan

Penanganan Keluhan Pelanggan sesuai SOP Penanganan Keluhan Pelanggan Nomor
17-BIPA/2
Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, layanan
publik BSPJI Palembang dilengkapi :
- Telepon : 0711-412482, Fax 0711-412482
- Email : baristandpalembang.kemenperin@gmail.com
- WA : 08117858001
- Web : bspjipalembang.kemenperin.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

- Telepon : 0711-412482, Fax 0711-412482 - Email : baristandpalembang.kemenperin@gmail.com - WA : 08117858001 - Web : bspjipalembang.kemenperin.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sertifikasi Manajemen Mutu Lingkungan"