Kunjungan Wisata IPTEK untuk Siswa atau Mahasiswa

  1. Surat Permohonan Kunjungan

  1. Pelanggan mengajukan permohonan kunjungan ke BBKKP
  2. BBKKP memberikan tanggapan kepada pelanggan mengenai kesediaan atau tidaknya penerimaan kunjungan. Jika kunjungan dapat diterima, biaya kunjungan akan diinformasikan ke pelanggan
  3. Pelanggan melakukan pembayaran
  4. Tim Kunjungan menerima kunjungan dan dilanjutkan memandu pengunjung berkeliling di lingkungan BBKKP

Sesuai Keputusan Kepala Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik nomor 545/SK/Bd/BBKKP/XI/2012 tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website resmi kami: bbkkp.kemenperin.go.id

Rp. 5000 per siswa atau mahasiswa yang berkunjung.

Sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 47 Tahun 2011 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perindustrian.

Silakan lihat tarif layanan BBKKP di Peraturan Pemerintah RI nomor 47 Tahun 2011

Layanan Kunjungan Wisata IPTEK

Email : bbkkp_jogja@kemenperin.go.id
Telp/Fax : +62-274-512929 / +62-274-563655
SMS/WA : +62-811-2827-821

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kunjungan Wisata IPTEK untuk Siswa atau Mahasiswa"