Inovasi Gunung Sibela (Aplikasi ID Billing dan Konsultasi)

  1. Aplikasi SMS, WA dan Telegram yang terinstal di telepon seluler wajib pajak

  1. KPP Pratama Karanganyar menyediakan beberapa nomor telpon terkait pembuatan billing ditiap aplikasi SMS, WA dan telegram.
  2. KPP Pratama Karanganyar menyediakan beberapa nomor telpon yang terhubung di WA untuk tiap jenis layanan konsultasi perpajakan.
  3. Wajib Pajak membuat billing dengan memakai 3 Aplikasi yaitu SMS, Wa dan Telegram dengan format permohonan yang sudah ditentukan kemudian nomor billing akan dibuat oleh petugas pajak atau oleh sistem kemudian akan secara langsung dikirimkan ke wajib pajak melalui sarana di atas..
  4. Wajib pajak mendapatkan layanan konsultasi perpajakan dari pegawai KPP Pratama Karanganyar sesuai dengan jenis konsultasi dimana tiap jenis konsultasi dilakukan melalui nomor WA yang nanti akan dilayanani oleh petugas sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
  5. Proses Selesai

Seketika saat wajib pajak mengirim pesan akan segera dibalas baik oleh sistem atau petugas.

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Perpajakan via WA, Nomor Billing via SMS dan WA serta Telegram

  • Telepon : (0271) 6491281, 6491283
  • Faksimile: (0271) 6491284
  • Email : kpp.528@gmail.com
  • Twitter : @pajakkra
  • Instagram : @pajakkra
     
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inovasi Gunung Sibela (Aplikasi ID Billing dan Konsultasi)"