Pelayanan Radiologi

  1. Pasien BPJS dan Askes rawat inap hanya menggunakan surat pengantar foto dari IGD
  2. Pasien BPJS dan Askes Poli membawa Askes/BPJS, dan pengantar foto dari Poli

  1. Pasien datang membawa pengantar foto untuk dilakukan pemeriksaan
  2. Petugas memberitahukan kepada pasien untuk menggantikan pakaian
  3. Radiografer melakukan foto X-Ray terhadap pasien
  4. Pasien memakai kembali pakiannya
  5. Radiografer memproses pencucian foto lalu dikeringkan
  6. Setekah kering diberikan kepasien dan pasien boleh kembali ke Poli atau Rawat inap

waktu tersebut digunakan untuk persiapan pemotretan dan memotret setelah itu hasil proses secara manual dikeringkan memakai Hardryer dan setelah selesai diberikan kepada pasien

Pasien BPJS dan ASKES tidak dipungut biaya

Pasien Umum yang dipungut biaya

Pelayanan Radiologi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"