Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa Form permintaan dari DPJP
  2. Pasien umum yang dari poli dan IGD membawa pengantar foto cop KTP

  1. Pasien datang dengan membawa form permintaan dari DPJP
  2. Dilakukan pengambilan Sampel
  3. Pasien diminta untuk menunggu di luar
  4. Jam tunggu sesuai dengan parameter pemeriksaan

waktu pelayanan dari mulai order jenis pemeriksaan melalui simrs, petugas poli atau ruangan mengkonfirmasi melalui on call, petugas laboratorium mengecek ke aplikasi ruangan mana yang melakukan order, petugas lab meniapkan alat dan menuju ruangan atau pasien ang datang ke lab, mengambil sediaan spesimen pemeriksaasn, lalu kembali ke lab dan melakukan pemeriksaan sampai keluar hasil pemeriksaan

1. Jika pasien dengan asuransi maka tidak di pungut biaya seperti asuransi BPJS

2. Pasien Umum dipungut biaya sesuai tarif

hasil pemeriksaan laboratorium

Penanganan konsultasi dan pengaduan/komplain terbagi dalam 2 kategori

1. secara langsung, pelanggang dapat mengajukan pengaduan / komplain kepada staf RS kemudian staf mengarahkan ke unit konsultasi pengaduan / komplain.

2, secara tidak langsung, dapat dilakukan melalui kotak saran, SMS, WA, Instagram, Website dan email



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"