Kades mengajukan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dengan membawa Surat Permohonan Pencairan (SPP) = 5 menit
Kasi memeriksa SPP dan memerintahkan Staf/Pelaksana untuk mengetik surat rekomendasi pencairan Dana Desa = 20 menit
Staf/Pelaksana mengetik draf surat rekomendasi pencairan Dana Desa = 15 menit
Kasi mengoreksi draf surat rekomendasi pencairan Dana Desa, jika setuju diparaf dan dinaikkan ke Sekcam = 5 menit
Sekcam mengoreksi surat rekomendasi pencairan Dana Desa, jika setuju diparaf dan diserahkan ke Camat = 5 menit
Camat mengoreksi surat rekomendasi pencairan Dana Desa, jika setuju ditandatangani dan diserahan ke Kasi melalui Sekcam = 5 menit
Kasi memerintahkan Staf/Pelaksana untuk mengagendakan, memberi nomor dan stempel dinas serta mengarsipkan urat rekomendasi pencairan Dana Desa, selanjutnya menyerahkan ke pemohon = 5 menit
Staf/Pelaksana mengagendakan, memberi nomor dan stempel dinas serta mengarsipkan surat rekomendasi pencairan Dana Desa, selanjutnya menyerahkan ke pemohon = 5 menit
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pencairan Dana Desa (DD)
Apabila ada pengaduan diserahkan ke Petugas Penanganan Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store