Surat Domisili Usaha

  1. 1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. 2. Membawa Fotocopy KTP
  3. 3. Membawa Fotocopy KK
  4. 4. Membawa Fotocopy Lunas PBB Tahun TErakhir
  5. 5. Sket Lokasi Usaha
  6. 6. Membawa Fotocopy SITU
  7. 7. Membawa Fotocopy Surat Tanah
  8. 8. Lunas PPH dan BPHTB

  1. 1. Menyerahkan berkas permohonan Pengesahan Surat Domisili Usaha
  2. 2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan lengkap diserahkan ke Kasi Trantivb. Bila tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  3. 3. Memverifikasi kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan lengkap diserahkan ke Sekcam. Bila tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  4. 4. Memeriksa berkas permohonan, memaraf dan menyerahkan ke Camat
  5. 5. Menandatangani Permohonan Pengesahan Surat Domisili Usaha
  6. 6. Mencatat dalam buku agenda, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. 7. Pemohon menerima Pengesahan Surat Domisili Usaha

10-15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Domisili Usaha

Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Domisili Usaha"