Izin Penerbitan Surat Keterangan Penelitian

  1. Scan Surat Permohonan SKP yang dilakukan ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa tempat domisili peneliti;
  2. Scan Fotokopi KTP;
  3. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 (empat kali enam) sebanyak 3 (tiga) lembar;
  4. Scan Proposal penelitian dalam bahasa Indonesia yang memuat : (Latar belakang, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Jangka waktu penelitian, Nama peneliti, Sasaran/target penelitian, Metode penelitian, Lokasi penelitian, dan Hasil yang diharapkan dari penelitian);
  5. Scan Surat pernyataan untuk menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Scan Surat pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen/berkas yang diserahkan.

  1. Registrasi layanan perizinan online dan input data pemohon termasuk upload semua persyaratan
  2. Melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan berkas
  3. Melakukan Verifikasi berkas
  4. Surat Rekomendasi Teknis
  5. Melakukan validasi ulang berkas dan mengesahkan draff SK Izin
  6. Menyetujui draft Surat Izin oleh Kabid
  7. Menyetujui draft SK Izin oleh Sekretaris DPMPTSP
  8. Menandatangani draft SK Izin oleh Kepala DPMPTSP
  9. Menginput nomor dan tanggal penetapan SK, menginput masa berlaku SK, mencetak SK
  10. Menyerahkan SK kepada Staff admin ke Pemohon
  11. Menerima SK Izin

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Izin Penerbitan Surat Keterangan Penelitian

Dikelola oleh Bidang Advokasi dan Data  :
1.  Kotak Saran dan Pengaduan
2.  Surat  Pengaduan yang dikirim ke alamaDinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang,  Jl. Satria Sudirman No. 1
3.  Email dpmptsp@tangerangkota.go.id
      Telp/Fax (021) 29662529 -29662530     
      Website         : http//dpmptsp.tangerangkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penerbitan Surat Keterangan Penelitian"