Pasien sebelum di antar ke ruang, maka oleh Central opname di hubungi ruangan rawat inap yang akan di tuju, staf ruangan menyiapkan dan menerima pasien dengan status rekam medis dan melakukan pengecekan berkas, pasien di pindahkan ke tempat tidur sesuai ruanganya
1. Jika Memiliki Asuransi Seperti BPJS maka pasien tidak di pungut biaya
2. Jika Pasie Umum maka dilakukan pemungutan biaya
Pelayanan rawat inap di Ruang Penyakit Dalam Laki-Laki dan Perempuan Ruang Anak, Ruang Perawatan Bedah, Ruang Klas I, Ruang Nifas, Ruang ICU, Ruang NICU, Ruang IBS
Penanganan konsultasi dan pengaduan/komplain terbagi dalam 2 kategori
1. secara langsung, pelanggang dapat mengajukan pengaduan / komplain kepada staf RS kemudian staf mengarahkan ke unit konsultasi pengaduan / komplain.
2, secara tidak langsung, dapat dilakukan melalui kotak saran, SMS, WA, Instagram, Website dan email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store