Pelayanan Rehabilitasi Medik

  1. Ambil Rujukan dari FASKES Pertama / Dokter Keluarga
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Fotocopy Kartu Jamkesmas
  4. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Pasien datang ke tempat pendaftaran
  2. Pasien diberikan nomor antrian
  3. Pasien menyrahkan rujukan, Kartu Jamkesmas / BPJS, KK, dan KTP
  4. Pasien dipersilahkan menunggu di depan Poli yang akan dituju

Satu jam untuk pemeriksaan Dokter dan tindakan Fisioterapi

Biaya tidak di pungut tetai untuk Pasien Umum tetap berlaku biaya.

Pasien Umum yaitu pasien yang tidak memiliki kartu BPJS atau kartu kesehatan lainnya

Pelayanan Rehabilitasi Medik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Medik"