Satu jam untuk pemeriksaan Dokter dan tindakan Fisioterapi
1. Biaya tidak di pungut tbiaya bila memiliki asuransi seperti BPJS.
2. Pasien Umum yaitu pasien yang tidak memiliki kartu BPJS atau kartu kesehatan lainnya dengan demikian pasien umu di pungut biaya
Pelayanan Rehabilitasi Medik
Penanganan konsultasi dan pengaduan/komplain terbagi dalam 2 kategori
1. secara langsung, pelanggang dapat mengajukan pengaduan / komplain kepada staf RS kemudian staf mengarahkan ke unit konsultasi pengaduan / komplain.
2, secara tidak langsung, dapat dilakukan melalui kotak saran, SMS, WA, Instagram, Website dan email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store