Penyediaan Berkas Rekam Medik Pasien Rawat Jalan, Rawat Inap dan IGD
1. Bila Pasien memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS maka pasien tidak di pungut biaya
2. Bila pasien tidak memiliki asuransi maka pasien menjadi pasien umum dan di kutip biaya
Pendaftaran
Penanganan konsultasi dan pengaduan/komplain terbagi dalam 2 kategori
1. secara langsung, pelanggang dapat mengajukan pengaduan / komplain kepada staf RS kemudian staf mengarahkan ke unit konsultasi pengaduan / komplain.
2, secara tidak langsung, dapat dilakukan melalui kotak saran, SMS, WA, Instagram, Website dan email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store